Semua Dosen dan Mahasiswa WAJIB mengajukan surat izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN)
Alur Pengajuan:
- Pemohon/Fakultas/Prodi mengirimkan surat permohonan izin PDLN yang ditujukan kepada Rektor dan diserahkan melalui Setum Rektorat dengan tembusan Bidang Kepegawaian & KISE. Sertakan dokumen-dokumen berikut:
- Invitation Letter/LoA dari universitas tujuan dengan nama-nama yang akan berangkat tercantum.
- TOR Kegiatan yang meliputi urgensi melaksanakan PDLN, rundown acara, dan rincian biaya. Jumlah peserta rombongan dapat dilihat di Surat Menteri Sekretaris Negara No. B-32/M/S/LN.00/12/2024
- Jika Surat Permohonan disetujui Pimpinan, maka Bidang Kepegawaian akan membuatkan Surat Pengantar yang ditandatangani Rektor (estimasi waktu: 2 minggu). Silahkan siapkan soft file KTP, No. Paspor, CV, dan NPWP (jika ada). Bidang Kepegawaian akan menghubungi Pemohon untuk mengumpulkan berkas-berkas tersebut.
- Setelah Surat Pengantar terbit, pengajuan izin ke Kementerian Sekretariat Negara RI (Setneg) akan diproses melalui aplikasi Simpel (paling lambat 3 minggu sebelum tanggal keberangkatan).
Catatan:
- Tidak semua ajuan PDLN disetujui Pimpinan. Pastikan urgensi keberangkatan tercantum dalam TOR/KAK. Pimpinan mungkin akan meminta penjelasan/dokumen tambahan sehingga proses disposisi bisa lebih lama. Oleh karena itu, jangan mengajukan terlalu dekat dengan tanggal keberangkatan.
- Bidang Kepegawaian hanya bisa mengajukan pengajuan PDLN ke aplikasi Simpel setelah mendapat disposisi Pimpinan. Jika disposisi tersebut turun kurang dari 2 minggu sebelum tanggal keberangkatan, kami akan tetap melanjutkan proses sesuai prosedur, tapi ada kemungkinan ajuan tersebut ditolak oleh sistem.
- Aplikasi Simpel tidak beroperasi di luar jam kerja. Harap perhatikan weekend dan hari libur lainnya.
Dokumen Penting:
Referensi:
Pertor No. 02 Tahun 2019 - Mobilitas Akademik Non-Gelar.pdf
Pertor No. 16 Tahun 2023 - Perubahan atas Pertor No. 02 Tahun 2019.pdf
PERMENSESNEG No. 11 Tahun 2008 - Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Administrasi PDLN.pdf
Contact Person:
Ratri ****+62821 2270 1602 (WhatsApp Only)
PDLN 2025